Posted by Ricky Posted on Friday, March 27, 2015 | No comments

Bab 4 - Reksadana dan Perusahaan Investasi lainnya

reksadana dan perusahaan investasi

1.     Reksadana
a)      Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 8 tentang Pasar Modal, reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
b)      Reksa dana dibentuk oleh manajer investasi dan bank kustodian melalui akta kontrak investasi kolektif (KIK) yang dibuat notaris.

2.     Keunggulan Reksadana
a)      Akses ke dalam instrumen investasi yang beragam.
b)      Pengelolaan portofolio investasi yang profesional oleh manajer investasi dan bank kustodian
c)      Diversifikasi investasi dengan biaya yang rendah.
d)     Likuiditas yang relatif tinggi.
e)      Potensi hasil investasi yang tinggi dalam jangka panjang.
f)       Manfaat bebas pajak untuk instrumen investasi tertentu (saat ini investasi dalam obligasi).
3.     Jenis Reksadana
Jenis reksadana


Source Book: Essentials of Investment (edisi 8) by Kane & Marcus


Tambahan, BACA JUGA Bab3 - Bagaimana Sekuritas Diperdagangkan
Categories: ,

0 komentar:

Post a Comment